Jumat, 23 November 2012

2 Desember Ditetapkan Jadi Hari Tanpa BBM Subsidi

Jakarta - Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menetapkan 2 Desember 2012 sebagai hari tanpa Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi nasional.

Seperti diungkapkan SVP Feul Marketing & distribution PT Pertamina, Suhartoko, rencananya BPH sebagai regulator di hilir akan menetapkan 2 Desember sebagai hari tanpa BBM subsidi.

"Rencananya begitu (2 Desember ditetapkan hari tanpa BBM subsidi)," kata Suhartoko kepada detikFinance, Sabtu (24/11/2012).

Dikatakan Suhartoko, inisiator dari program satu hari tanpa BBM subsidi adalah BPH Migas.

"Inisiatornya adalah BPH Migas karena merupakan regulator di hilir," ujar Suhartoko.

Satu hari tanpa BBM Subsidi nantinya, pada hari itu seluruh SPBU yang didaerah tertentu tidak diizinkan untuk melayani penjualan BBM Subsidi.

Petugas SPBU hanya melayani penjualan BBM Non Subsidi atau Pertamax cs.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar