Jakarta - Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas
Bumi (BPH Migas) menetapkan 2 Desember 2012 sebagai hari tanpa Bahan
Bakar Minyak (BBM) Subsidi nasional.
Seperti diungkapkan SVP
Feul Marketing & distribution PT Pertamina, Suhartoko, rencananya
BPH sebagai regulator di hilir akan menetapkan 2 Desember sebagai hari
tanpa BBM subsidi.
"Rencananya begitu (2 Desember ditetapkan
hari tanpa BBM subsidi)," kata Suhartoko kepada detikFinance,
Sabtu (24/11/2012).
Dikatakan Suhartoko, inisiator dari
program satu hari tanpa BBM subsidi adalah BPH Migas.
"Inisiatornya adalah BPH Migas karena merupakan regulator di hilir,"
ujar Suhartoko.
Satu hari tanpa BBM Subsidi nantinya, pada hari
itu seluruh SPBU yang didaerah tertentu tidak diizinkan untuk melayani
penjualan BBM Subsidi.
Petugas SPBU hanya melayani penjualan
BBM Non Subsidi atau Pertamax cs.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar